Oktober 10, 2026
IMG-20260916-WA0007

Malam Hari Dijemput Mimin, Nada Belum Dipulangkan: Keluarga Minta Polisi Usut Dugaan Membawa Pergi Perempuan

MAROS — Intensaktual.online

Keluarga seorang perempuan yang dikenal dengan nama panggilan Nada meminta aparat kepolisian segera menelusuri keberadaan anak mereka setelah dijemput seorang laki-laki bernama Mimin dari kediaman keluarga di kawasan Tonasa 1, Maros, pada Selasa malam, 15 September 2026, sekitar pukul 23.15 WITA.

Menurut keterangan orang tua Nada, Mimin datang menggunakan sebuah kendaraan pikap berwarna putih. Keluarga menduga kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik bos toko bahan bangunan tempat Mimin bekerja di sekitar kawasan Pertamina Bili-Bili. Dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pemilik kendaraan dan pihak terkait.

Persoalan menjadi serius karena, menurut keluarga, hingga Rabu, 16 September 2026, Nada belum dikembalikan ke rumah.

Orang tua Nada mengaku sebelumnya telah mengetahui adanya keinginan dari pihak keluarga laki-laki untuk menikahkan Mimin dengan Nada. Namun, pihak keluarga perempuan menyatakan menolak rencana tersebut.

“Dari keluarga laki-laki sudah meminta untuk menikahkan anak saya, tetapi keluarga perempuan menolak. Kalau ada yang menikahkan anak saya tanpa persetujuan kami, saya akan menuntut dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” demikian pernyataan orang tua Nada sebagaimana disampaikan kepada wartawan.

Keluarga juga meminta aparat penegak hukum memastikan apakah keberangkatan Nada bersama Mimin dilakukan atas kehendaknya sendiri atau terdapat unsur paksaan, ancaman, tipu muslihat, atau tindakan membawa pergi tanpa persetujuan yang sah.

DIBAWA PERGI TENGAH MALAM, KELUARGA MINTA KEJELASAN

Waktu penjemputan yang berlangsung sekitar pukul 23.15 WITA menjadi perhatian keluarga. Mereka mempertanyakan keberadaan Nada setelah dibawa pergi dari rumah dan meminta kepastian mengenai kondisi serta lokasi Nada saat ini.

Keluarga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah hubungan pribadi atau rencana pernikahan. Mereka meminta aparat melihatnya dari aspek hukum dan keselamatan perempuan, terutama apabila nantinya ditemukan adanya unsur paksaan atau tindakan melawan hukum.

Namun demikian, status hukum Mimin maupun keberadaan Nada belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan keluarga. Polisi perlu melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak, termasuk Nada sendiri, Mimin, keluarga kedua belah pihak, serta saksi-saksi yang mengetahui keberangkatan tersebut.

POLISI DIMINTA PERIKSA KENDARAAN DAN RANGKAIAN KEJADIAN

Keluarga berharap laporan resmi, apabila diajukan, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap rangkaian kejadian sejak Mimin tiba di rumah hingga Nada dibawa pergi.

Termasuk di dalamnya adalah penelusuran kendaraan pikap putih yang digunakan, kepemilikan kendaraan, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, komunikasi sebelum dan sesudah kejadian, serta keterangan orang-orang yang mengetahui keberadaan Nada.

Secara hukum, apabila korban ternyata masih berusia di bawah 18 tahun, ketentuan perlindungan anak dapat menjadi sangat relevan. UU No. 35 Tahun 2014, antara lain, melalui Pasal 76F melarang penculikan, penjualan dan/atau perdagangan anak.

Namun apabila Nada sudah dewasa, penerapan pasal perlindungan anak tidak serta-merta berlaku. Aparat perlu melihat umur Nada serta fakta konkret mengenai bagaimana ia dibawa pergi dan apakah terdapat unsur pidana lainnya.

KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023 sendiri telah berlaku sejak 2 Januari 2026, sehingga penentuan pasal pidana harus disesuaikan dengan peristiwa dan unsur hukum yang ditemukan penyidik.

KELUARGA: JANGAN ADA PERNIKAHAN TANPA KEJELASAN

Keluarga Nada menegaskan penolakan terhadap rencana pernikahan yang sebelumnya disebut telah dibicarakan oleh pihak keluarga laki-laki.

Mereka meminta keberadaan Nada terlebih dahulu dipastikan dan memastikan pula bahwa setiap keputusan yang menyangkut dirinya dilakukan secara bebas tanpa tekanan.

“Kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Anak saya dijemput sekitar jam 11 malam dan sampai sekarang belum dipulangkan. Kami ingin anak kami ditemukan dan persoalan ini diperiksa secara hukum,” tegas orang tua Nada.

Reporter Pudding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *